DPRD DIY Desak Pemerintah Provinsi Bentuk Sekretariat KPID

DPRD Provinsi DIY mendesak Pemerintah Provinsi DIY mengevaluasi ulang keberadaan lembaga Sekretariat Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID). Kepentingan pembentukan sekretariat itu guna menunjang kebutuhan masa depan KPID. ’’Beban kerja KPID semakin berat. Jadi harus ada visi idealis ke depan,’’ desak anggota Komisi A Ahmad Subangi. Sementara Sekretaris Komisi A Arif Noor Hartanto mengingatkan, bila Pemerintah Provinsi serius ingin menguatkan kelembagaan KPID, mau tidak mau harus segera membentuk sekretariat KPID. Toh, pembentukan sekretariat KPID itu juga diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2008. ’’Pejabat Kepala Sekretariat KPID adalah pejabat eselon III,’’ terangnya. Selengkapnya di Radar Jogja


Leave a comment